Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Pasal fifty five KUHPidana dapat terwujud apabila adanya otak pelaku kejahatan atau otak pelaku tindak pidana. Pelaku tindak pidana dilakukan lebih dari satu orang. This cookie is placed by CleanTalk Spam Safeguard to stop spam also to retail store the addresses (urls) visited https://paka55login34568.bloguetechno.com/how-much-you-need-to-expect-you-ll-pay-for-a-good-paka55-login-70508724